Perusahaan PMA : Pengertian, Syarat dan Prosedur Pendirian
PMA salah satu pendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia dalam skala yang cukup besar, PMA membawa keuntungan besar bagi Indonesia maupun warga asing itu sendiri. Tak heran banyak yang tertarik mendirikan PT PMA. Jika Anda salah satunya, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
PMA adalah kependekan dari Penanaman Modal Asing, yakni bentuk kegiatan penanaman modal investasi baik dengan cara membangun, membeli, atau mengakuisisi suatu perusahaan dalam negeri.
Dari segi jumlahnya, penanaman modal PMA bisa secara keseluruhan menggunakan modal asing atau bisa patungan dengan modal dalam negeri.
Termasuk dalam kategori investor asing adalah warga negara asing, badan hukum asing, atau pemerintah asing.
Syarat-syarat pendirian:
Pendirian PT PMA memang terkesan rumit, bagi Anda yang memang tidak memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mengurusi pendirian PT PMA, Anda bisa menggunakan jasa pendirian PMA yang banyak di Indonesia.
Namun tentu saja, Anda harus benar-benar memperhatikan kredibiltas jasa pendiri PMA agar PT PMA yang ingin Anda bangun tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
Mengenal PMA
Dari segi jumlahnya, penanaman modal PMA bisa secara keseluruhan menggunakan modal asing atau bisa patungan dengan modal dalam negeri.
Termasuk dalam kategori investor asing adalah warga negara asing, badan hukum asing, atau pemerintah asing.
Syarat Pendirian PT PMA
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT PMA, ada beberapa syarat pendirian PMA di indonesia yang harus dipenuhi, diantaranya adalah berikut ini:Syarat-syarat pendirian:
- Anggaran Dasar Perusahaan
- Identitas Perusahaan atau Akta Pendirian PT PMA
- Pengajuan Permohonan secara Online
- Fotokopi Paspor Pemegang Saham
- Flowchart Raw Materials
- Surat Rekomendasi dari Instansi Terkait
- Perjanjian Kerja Sama, bisa berupa MOU, Joint Venture, dsb.
- Scan / Fotokopi KTP (WNI) Para Pendiri
- Scan / Fotokopi Paspor / KITAS (WNA) Para Pendiri
- Scan / Fotokopi NPWP Para Pendiri (WNI)
- Pas Foto Direktur Perusahaan 3x4 dan 4x6 dengan background merah masing-masing sebanyak 4 lembar
- PBB dan STTS (Surat Tanda Terima Setoran) pada tahun terakhir yang disesuaikan dengan domisili perusahaan
- Surat Kontrak / Sewa Kantor atau bukti kepemilikan usaha
- Surat Keterangan Domisili
- Foto kantor lengkap luar dan dalam.
- Pendirian PT PMA setidaknya terdiri dari 2 orang pemegang saham
- Struktur pengurus perusahaan minimal terdapat 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
- Suami-istri yang mendirikan PT PMA bersama tapi belum memiliki perjanjian nikah harus menyertakan satu orang sebagai pihak ketiga
- Modal investasi awal lebih dari Rp10 miliar, dengan modal disetorkan minimal 25% dari total nilai modal investasi
- Bagi perusahaan sektor usaha industri harus melampirkan diagram alur produksi atau flowchart dengan penjelasan yang rinci
- Bagi sektor bisnis jasa, harus melampirkan deskripsi lengkap kegiatan jasa
- Jika pemohon adalah suatu badan hukum baik lokal maupun asing, harus melampirkan Anggaran Dasar beserta perubahan-perubahannya
- Pendirian PT PMA wajib mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Prosedur Pendirian Perusahaan PMA di Indonesia
Selain memperhatikan kelengkapan syarat dan dokumen, Anda harus juga memahami prosedur pendirian PT PMA. Berikut ini selengkapnya:1. Menyiapkan Dokumen dengan Lengkap
Pertama kali yang harus Anda lakukan untuk mendirikan PT PMA adalah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan selengkap-lengkapnya agar dapat lebih mudah diproses ke tahap selanjutnya.2. Memenuhi Nilai Investasi
Perlu diketahui bahwa pendiri harus memiliki kekayaan bersih senilai Rp10 miliar dan nilai investasi harus lebih dari Rp10 miliar. Selain itu, nilai modal juga harus lebih besar dari nilai investasi. Nominal tersebut belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan laporan keuangan terakhir.3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sejak diberlakukannya OSS (Online Single Submission), pelaku usaha harus memiliki NIB untuk memudahkan Anda mendapatkan perizinan bisnis.4. Menyesuaikan Lokasi Usaha
Penentuan lokasi usaha bisa disesuaikan dengan tata ruang area setempat kecuali jika lokasi perusahaan berada di dalam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).5. Kelengkapan Khusus Lainnya
Anda perlu menyiapkan kelengkapan khusus lainnya yang biasanya berhubungan dengan permintaan dari kementerian atau instansi terkait dengan sektor perusahaan yang akan Anda bangun.Pendirian PT PMA memang terkesan rumit, bagi Anda yang memang tidak memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mengurusi pendirian PT PMA, Anda bisa menggunakan jasa pendirian PMA yang banyak di Indonesia.
Namun tentu saja, Anda harus benar-benar memperhatikan kredibiltas jasa pendiri PMA agar PT PMA yang ingin Anda bangun tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
Posting Komentar untuk "Perusahaan PMA : Pengertian, Syarat dan Prosedur Pendirian"